PEMINDAHAN BALI NINE

  • 4 Maret 2015 08:25 WIB
Polisi mengawal petugas kejaksaan saat proses pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). Kedua terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah untuk dieksekusi mati bersama 9 terpidana mati lainnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
04/03/2015 08:25 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor