SIDANG PERDANA ANTONIUS BAMBANG

  • 4 Maret 2015 16:35 WIB
Terdakwa suap kasus korupsi Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/3). Antonius Bambang didakwa bersama-sama petinggi perusahaannya menyuap eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dengan total suap yang diberikan mencapai Rp18,8 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
736.21 KB
Disiarkan
04/03/2015 16:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor