PENYEGELAN PUSAT PERBELANJAAN

  • 5 Maret 2015 15:25 WIB
Petugas berjalan depan pengumuman penyegelan di mall Tebet Green Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (5/3). Dinas P2B Tata Kota Pemrov DKI Jakarta menyegel mall tersebut karena belum memiliki sertifikat Surat Layak Fungsi (SLF) yang menyatakan bahwa bangunan layak untuk digunakan dalam segi keselamatan dan keamanan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2057
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
05/03/2015 15:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor