DAFTARKAN GUGATAN
JAKARTA, 14/11 - DAFTARKAN GUGATAN. Kepala Biro Perkara dan Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur (kanan) memeriksa berkas gugatan perkara sengketa pilkada Gubernur Jatim yang diajukan tim pengacara Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono, Arteria Dahlan (tengah) dan Dwi Ria Latifa di gedung MK, Jakarta, Jum'at (14/11). Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono mengajukan gugatan atas putusan penghitungan suara Pilgub Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/08.
Foto Terkait