KLIRING BANK INDONESIA
JAKARTA, 14/11 - KLIRING BANK. Seorang petugas mengumpulkan warkat di ruang reader sorter Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (14/11). BI menyatakan kasus PT Bank Century Tbk yang tidak dapat ikut serta dalam kliring pada hari Kamis, 13 November 2008 semata-mata dikarenakan faktor teknis keterlambatan penyetoran prefund, karena itu otoritas bank sentral itu mengingatkan perbankan nasional agar disiplin dalam menyetorkan prefund (dana yang harus disetorkan ke BI). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/08.
Foto Terkait