HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL

  • 8 Maret 2015 14:05 WIB
Seorang buruh perempuan menandatangani poster pelindungan dan penghentian diskriminasi terhadap perempuan saat melakukan aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3). Aksi tersebut menyerukan penghapusan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, sahkan RUU perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO C 189 tetntang upah layak bagi PRT dan pemberian cuti melahirkan 14 minggu serta hentikan periksa haid bagi buruh perempuan. ANTARA FOTO/Teresia May/Asf/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
08/03/2015 14:05 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor