HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL
Sejumlah buruh perempuan membawa poster pelindungan dan penghentian diskriminasi terhadap perempuan saat melakukan aksi Hari Perempuan Internasional di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3). Aksi tersebut menyerukan penghapusan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender, sahkan RUU perlindungan PRT, Ratifikasi Konvensi ILO C 189 tetntang upah layak bagi PRT dan pemberian cuti melahirkan 14 minggu serta hentikan periksa haid bagi buruh perempuan. ANTARA FOTO/Teresia May/Asf/ama/15.
Foto Terkait