TARIF TOL NAIK 10 PERSEN

  • 9 Maret 2015 17:15 WIB
Ratusan mobil melintas di jalan tol dalam kota Jakarta, Senin (9/3). Pemerintah akan menaikkan tarif tol sebesar 10 persen dan akan berlaku mulai 1 April 2015. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
09/03/2015 17:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor