VONIS ROMI HERTON

  • 9 Maret 2015 20:10 WIB
Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton (tengah) bersama istrinya Masyitoh (kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Hakim memvonis Romi 6 tahun penjara dan Masyitoh 4 tahun penjara dengan masing-masing denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2005
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
09/03/2015 20:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor