VONIS ROMI DAN ISTRI
Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton (kedua kiri) bersama istrinya Masyitoh (kanan) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/3). Hakim memvonis Romi 6 tahun penjara dan Masyitoh 4 tahun penjara dengan masing-masing denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara karena terbukti menyuap Ketua MK Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/ama/15
Foto Terkait