GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU TANJUNG PERAK
Petugas menata barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3). Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Rei/mes/15.
Foto Terkait