GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU TANJUNG PERAK

  • 10 Maret 2015 15:41 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf (kanan) dan Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi (kiri) menunjukan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3). Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
10/03/2015 15:41 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor