GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU TANJUNG PERAK

  • 10 Maret 2015 15:41 WIB
Petugas menata barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu saat gelar kasus penyeludupan narkoba di Polres Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Selasa (10/3). Sebanyak 2,1 kilogram sabu dan 9.000 pil ekstasi serta tiga tersangka diamankan petugas kepolisian dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1999
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
10/03/2015 15:41 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor