TANGKAP KAYU ILEGAL
Polisi memeriksa kayu olahan tanpa dokumen yang dibawa sebuah truk di Mapolda Kalbar, Selasa (10/3). Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan enam truk bermuatan 423 batang kayu olahan tanpa dokumen jenis Meranti asal Sandai, Kabupaten Ketapang saat melintas di kawasan Trans Kalimantan menuju Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Asf/Spt/15.
Foto Terkait