PERKETAT PENGURUSAN PASSPORT
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tanjung Perak, Elfinur, menunjukkan salinan passport salah satu warga Surabaya yang hilang di Turki saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak jl. Darmo Indah No 21, Surabaya, Jatim, Rabu (11/3). Terkait dengan hilangnya 9 warga Surabaya di Turki, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak memperketat pengurusan pasport tujuan negara di Timur Tengah. ANTARA FOTO/Bima/Rei/ama/15.
Foto Terkait