PENJAGAAN KETAT TERPIDANA MATI
Pasukan Brimob Polda Jateng mengawal ketat mobil yang membawa terpidana mati Serge Arezki Atlaoui untuk dibawa kembali ke LP Nusakambangan usai menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Serge Arezki Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada 2005 terkait pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/ama/15.
Foto Terkait