SIDANG PK TERPIDANA MATI

  • 11 Maret 2015 17:45
Terpidana mati warga Perancis Serge Arezki Atlaoui dikawal pasukan Brimob Polda Jateng untuk dibawa kembali ke LP Nusakambangan usai menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Serge Arezki Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap bersama belasan terpidana lainnya pada 2005 terkait pengoperasian pabrik ekstasi yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3030x1992
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
11/03/2015 17:45 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor