GAGALKAN PENYELUNDUPAN DUA KASUS NARKOBA

  • 11 Maret 2015 19:30 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6072 gram narkotika jenis sabu senilai Rp 13,4 miliar dengan tujuh tersangka yang berasal dari dua kasus berbeda. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Asf/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3027x2018
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
11/03/2015 19:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor