KRITISI RPJMN DAN PROLEGNAS SEKTOR HANKAM
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (tengah) bersama Direktur Program Al Araf (kanan) dan peneliti Ardimanto (kiri) menyampaikan pandangan mengenai RPJMN dan Prolegnas 2015-2019 dalam sektor pertahanan dan keamanan di Jakarta, Kamis (12/3). Imparsial mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut RUU Rahasia Negara, RUU Kamnas dan RUU tentang perubahan atas UU TNI no 34/2004 dalam RPJMN dan Prolegnas karena dianggap bisa membawa militerisme ke arah orde baru dan tidak sejalan dengan arah reformasi yang demokratik. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/Spt/15.
Foto Terkait