PENYITAAN KAYU ILEGAL

  • 16 Maret 2015 17:20 WIB
Personel Polhut Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menunjukan barang bukti kayu ilegal yang disita pada gelar kasus, di kantor Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Balai Besar TNGL, di Medan, Sumatera Utara, Senin (16/3). Pihak TNGL berhasil menangkap tiga orang tersangka kepemilikan kayu damar ilegal seberat empat ton. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x5184
Ukuran Berkas
1.71 MB
Disiarkan
16/03/2015 17:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor