PENYITAAN KAYU ILEGAL
Personel Polhut Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menunjukan barang bukti kayu ilegal yang disita pada gelar kasus, di kantor Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Balai Besar TNGL, di Medan, Sumatera Utara, Senin (16/3). Pihak TNGL berhasil menangkap tiga orang tersangka kepemilikan kayu damar ilegal seberat empat ton. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/pd/15.
Foto Terkait