EKSEPSI BONARAN SITUMEANG DITOLAK
Bupati Tapanuli Tengah non aktif Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/3). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Raja Bonaran Situmeang atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15
Foto Terkait