EKSEPSI BONARAN SITUMEANG DITOLAK

  • 16 Maret 2015 18:35 WIB
Bupati Tapanuli Tengah non aktif Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/3). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Raja Bonaran Situmeang atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
16/03/2015 18:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor