SOSIALIASI REVISI UU PERBANKAN
Wakil Ketua Komisi XI DPR yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Perbankan, Gus Irawan Pasaribu (kiri) menjelaskan kepada wartawan usai mengelar pertemuan dengan OJK dan pihak perbankan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin. (16/3). Revisi UU tersebut diantaranya mengatur pengurangan bobot kepemilikan asing di bawah 50 persen pada bank dalam negeri. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ed/pd/15.
Foto Terkait