SOSIALIASI REVISI UU PERBANKAN

  • 16 Maret 2015 21:15 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Perbankan, Gus Irawan Pasaribu (kiri) menjelaskan kepada wartawan usai mengelar pertemuan dengan OJK dan pihak perbankan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin. (16/3). Revisi UU tersebut diantaranya mengatur pengurangan bobot kepemilikan asing di bawah 50 persen pada bank dalam negeri. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ed/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1740x2278
Ukuran Berkas
796.3 KB
Disiarkan
16/03/2015 21:15 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor