SIDANG LANJUTAN BUPATI KARAWANG

  • 17 Maret 2015 18:30 WIB
Terdakwa Bupati Karawang Nonaktif Ade Swara (kanan) beserta istri Nurlatifah menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/3). Ade Swara dan Nurlatifah, menjalani persidangan terkait kasus pemberian uang sebesar USD 424,349 atau senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ed/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1371x2048
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
17/03/2015 18:30 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor