BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 19 Maret 2015 18:15
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam kardus sesuai memberikan keterangan Pers di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (19/3). BNN berhasil mengamankan dua tersangka IA (45) yang berperan sebagai penunjuk jalan dan satu warga negara Pakistan yang berinisial GS (34) beserta barang bukti sabu seberat 15 kilogram dan 22.000 butir pil ekstasi jenis ineks yang di sembunyakan diantara tumpukan ikan asin. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2697x1809
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
19/03/2015 18:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor