KERJASAMA BNP2TKI - KPK
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnaen (kiri) menunjukkan kotak pengaduan gratifikasi usai penandatangan kerjasama pencegahan korupsi di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Kamis (19/3). Kerjasama tersebut bertujuan untuk mencegak tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik, pengendalian gratifikasi dan suap, serta memperbaiki tata kelola program kerja yang sarat dengan kerawanan terjadinya tindak korupsi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/mes/15
Foto Terkait