KASUS REKAYASA PIDANA MATI

  • 20 Maret 2015 16:30 WIB
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Herdensi Adnin memperlihatkan foto dan bukti akte baptis kelahiran Yusman Telaumbanua, terpidana mati kasus pembunuhan, saat jumpa pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3). Kontras Sumut menyatakan adanya dugaan pemaksaan kasus dan rekayasa yang dialami Yusman Telaumbanua dan saat dijatuhi hukuman mati terdakwa masih dibawah umur. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
567.62 KB
Disiarkan
20/03/2015 16:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor