SENGKETA PILKADA JATIM

  • 17 November 2008 17:12 WIB
JAKARTA, 17/11 - PILKADA JATIM. Ketua tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono, Moh. Ma'ruf (pada layar monitor) menyampaikan pokok permohonan pada sidang panel pendahuluan perselisihan Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11). Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono sebagai pemohon menyatakan keberatan atas diterbitkannya keputusan KPU Provinsi Jawa Timur tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkada tahun 2008 yang dinilai terdapat kesalahan dan kekeliruan sehingga merugikan mereka. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1350
Ukuran Berkas
554.7 KB
Disiarkan
17/11/2008 17:12 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor