PENANGKAPAN JARINGAN ISIS

  • 22 Maret 2015 18:35 WIB
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sembilan Hand Phone, Uang Tunai 8 Juta rupiah serta Uang 5300 US Dollar, Dokument Paspor, serta Laptop. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ed/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2934x2092
Ukuran Berkas
741.93 KB
Disiarkan
22/03/2015 18:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor