KECAM AKTIVITAS PT VALE DI SULTRA

  • 23 Maret 2015 17:40
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Indonesia berunjuk rasa di Kantor PT Vale, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/3). Mereka menganggap PT Vale melakukan pelanggaran Undang-Undang No 41 Tahun 199 yaitu melakukan aktivitas penambangan dalam kawasan hutan lindung seluas 70 hektar di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ed/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
23/03/2015 17:40 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor