SIDANG PERDANA SIMPATISAN ISIS

  • 23 Maret 2015 18:35 WIB
Terdakwa M Imran alias Abu Jabar (kiri) yang diduga anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjalani persidangan perdana di pengadilan negeri Tangerang, Banten, Senin (23/3). Imran ditangkap petugas kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap simpatisan ISIS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ed/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2936x1957
Ukuran Berkas
379.72 KB
Disiarkan
23/03/2015 18:35 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor