SIDANG PERDANA SIMPATISAN ISIS
Terdakwa M Imran alias Abu Jabar (kiri) yang diduga anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menjalani persidangan perdana di pengadilan negeri Tangerang, Banten, Senin (23/3). Imran ditangkap petugas kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap simpatisan ISIS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ed/mes/15
Foto Terkait