SIDANG SIMPATISAN ISIS

  • 23 Maret 2015 18:35 WIB
Petugas membawa terdakwa M Imran alias Abu Jabar (tengah) yang diduga anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang akan menjalani persidangan perdana di pengadilan negeri Tangerang, Banten, Senin (23/3). Imran ditangkap petugas kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan paspor terhadap simpatisan ISIS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ed/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2544x1696
Ukuran Berkas
357.51 KB
Disiarkan
23/03/2015 18:35 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor