AKSI RUU PERLINDUNGAN PRT
Sejumlah pekerja informal yang terdiri dari pembantu rumah tangga (PRT), buruh gendong dan pekerja rumahan melakukan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/3). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT yang telah diajukan sejak 2004 agar ada kejelasan jaminan hukum untuk PRT. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/pd/15.
Foto Terkait