PENGUNGKAPAN 5 KG GANJA

  • 24 Maret 2015 19:15 WIB
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Karimun (kanan), memberikan keterangan pers terkait kasus penemuan dua bungkus ganja dengan berat total 5 kilogram di atas KM Kelud dari Batam tujuan Medan yang transit di pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, di Mapolres Karimun, Selasa (24/3), . Ganja tersebut dikemas dalam koper pakaian, dan diamankan polisi setelah mendapat informasi dari warga, sementara itu Polisi masih menyelidiki pemilik dan sindikat kepemilikan ganja tersebut. ANTARA FOTO/Rusdianto/ed/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
24/03/2015 19:15 WIB
Fotografer
Rusdianto
Editor