PERTUMBUHAN SEKTOR PROPERTI
Sejumlah alat berat melakukan perataan lahan hunian di kawasan Serpong, Tanggerang, Selasa (24/3). Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan akan melakukan penerapan Pajak Penghasilan/PPh barang sangat mewah untuk sektor properti, seperti rumah, apartemen dan kondominium. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/15.
Foto Terkait