PERTUMBUHAN SEKTOR PROPERTI

  • 24 Maret 2015 19:50 WIB
Sejumlah alat berat melakukan perataan lahan hunian di kawasan Serpong, Tanggerang, Selasa (24/3). Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan akan melakukan penerapan Pajak Penghasilan/PPh barang sangat mewah untuk sektor properti, seperti rumah, apartemen dan kondominium. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
24/03/2015 19:50 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor