SIDANG PTUN BALI NINE

  • 25 Maret 2015 16:50 WIB
Kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau duo bali nine mengajukan berkas bukti kepada Ketua majelis hakim Ujang Abdullah (kanan) dalam sidang gugatan kedua terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (25/3). Dalam sidang tersebut pihak kuasa hukum mengajukan 10 bukti surat kepada majelis hakim. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4512x3008
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
25/03/2015 16:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor