SIDANG WALIKOTA PARE-PARE

  • 25 Maret 2015 20:20 WIB
Mantan Walikota Pare-Pare Syamsu Alam yang menjadi terdakwa kasus korupsi tunjangan perumahan 22 anggota DPRD priode 2004-2005, mendengarkan penjelasan Majelas Hakim Tipikor saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makasar, Sulsel, (25/3). Syamsu Alam akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan pada pekan depan. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ss/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1897
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
25/03/2015 20:20 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor