PEMERASAN KAPAL PENCARI IKAN
Polisi menunjukkan barang bukti pemerasan di Mapolair Polda Jatim, Surabaya, Jatim, Jum'at (27/3). Ditpolair Polda Jatim berhasil menangkap 9 tersangka pelaku pemerasan terhadap kapal-kapal pencari ikan di perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur dan mengamankan barang bukti kwitansi pembayaran Rp. 150.000.000 dan Rp 750.000.000, satu bendel surat pernyataan penerimaan bantuan dana serta tujuh akte pendirian Kelompok Nelayan Masalembu. ANTARA FOTO/Bima/Rei/ama/15.
Foto Terkait