PERBUDAKAN NELAYAN THAILAND
Duta Besar Thailand untuk Indonesia Pasakorn Siriyaphan (kiri) dan Wakil Kepala Kepolisian Thailand Letjen, Polisi Saridhcai Anakevieng (kedua kanan), mendengarkan keterangan Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon A.A. Cholieq Syahid, terkait kondisi nelayan asal Thailand di pelabuhan tersebut, saat kunjungan tim Kedutaan Thailand di Ambon, Maluku, Minggu (29/3). Kedatangan tim Kedutaan Thailand di Maluku antara lain untuk melihat kondisi nelayan ilegal asal negara tersebut yang ditahan pihak imigrasi, maupun mereka yang bekerja secara legal di daerah ini, termasuk mengurus kepulangan nelayan yang akan dideportasi, serta menyelidiki keberadaan 77 makam nelayan dan kasus perbudakan terhadap nelayan Thailand di kawasan Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/Asf/pd/15.
Foto Terkait