PENEBANGAN POHON SAWIT ILEGAL

  • 29 Maret 2015 19:55
Petugas pengamanan hutan memotong pohon kelapa sawit yang berada di kawasan hutan negara, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (29/3). Koalisi Penyelamat Hutan dan Lingkungan telah menebang pohon kelapa sawit ilegal di area 1.071 hektare dari 3000 hektare milik warga dan milik perusahaan karena berada di kawasan hutan lindung. ANTARA FOTO/Syifa/Irp/Asf/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
29/03/2015 19:55 WIB
Fotografer
Syifa
Editor