SIDANG PRAPERADILAN SURYADHARMA ALI

  • 30 Maret 2015 11:35 WIB
Kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali, Humphrey Djemat memberikan keterangan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/3). Suryadharma mengikuti jejak Komjen Polisi Budi Gunawan dengan mengajukan pra peradilan agar terbebas dari jeratan korupsi yang ditersangkakan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1882
Ukuran Berkas
236.45 KB
Disiarkan
30/03/2015 11:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor