SIDANG PRAPERADILAN SURYADHARMA ALI
Kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali, Humphrey Djemat memberikan keterangan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/3). Suryadharma mengikuti jejak Komjen Polisi Budi Gunawan dengan mengajukan pra peradilan agar terbebas dari jeratan korupsi yang ditersangkakan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/nz/15
Foto Terkait