SIDANG PRAPERADILAN SURYADHARMA ALI

  • 30 Maret 2015 11:35 WIB
Kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali, Humphrey Djemat (tengah), Johnson Panjaitan (kiri) dan Andre, menunjukkan berkas pengajuan praperadilan sebelum berlangsungnya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/3). Suryadharma mengikuti jejak Komjen Polisi Budi Gunawan dengan mengajukan pra peradilan agar terbebas dari jeratan korupsi yang ditersangkakan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2105
Ukuran Berkas
446.6 KB
Disiarkan
30/03/2015 11:35 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor