SIDANG PRAPERADILAN SURYADHARMA ALI
Kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali, Humphrey Djemat (tengah), Johnson Panjaitan (kiri) dan Andre, menunjukkan berkas pengajuan praperadilan sebelum berlangsungnya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/3). Suryadharma mengikuti jejak Komjen Polisi Budi Gunawan dengan mengajukan pra peradilan agar terbebas dari jeratan korupsi yang ditersangkakan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/nz/15
Foto Terkait