KASUS NARKOBA LAMPUNG SELATAN
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki (kiri) didampingi Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Robby Syahferry menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus kejahatan narkoba saat gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan, Kalianda, Lampung Selatan, Senin (30/3). Polisi berhasil menangkap empat tersangka pengedar narkoba serta menyita barang bukti berupa 2.850 butir pil ekstasi, 1.740 erimin five dan 90 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Kristian Ali/ed/Spt/15
Foto Terkait