TUNTUTAN WARGA AS
Warga Amerika Serikat (AS) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan, Tommy Schaefer (kanan) menangis saat mendengar tuntutan hukuman baginya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (31/3). Pria AS berumur 21 tahun tersebut dituntut hukuman penjara 18 tahun karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan terhadap Sheila von Wiese Mack di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014 dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas koper. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/pd/15.
Foto Terkait