SIDANG GUGATAN KETUA DPP GOLKAR
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid (kanan) menghadiri sidang kedua gugatan ketua DPP Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) atas kubu Agung Laksono di PN Jakarta Utara, Selasa (31/3). Kuasa Hukum Partai Golkar Kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra menyetujui dengan proses mediasi dan kuasa hukum tergugat dari pihak Agung Laksono, Lawrence Siburian menyerahkan semua proses mediasi kepada majelis hakim. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/pd/15.
Foto Terkait