KOMITMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI OJK

  • 31 Maret 2015 19:50 WIB
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki berpidato sebelum menandatangani perjanjian komitmen pengendalian gratifikasi di OJK di Jakarta, Selasa (31/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk tidak menerima dan memberi suap atau gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
895.69 KB
Disiarkan
31/03/2015 19:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor