KOMITMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mulyaman D. Hadad (kanan) menerima kotak laporan gratifikasi dari plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) setelah menandatangani perjanjian komitmen pengendalian gratifikasi di OJK di Jakarta, Selasa (31/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk tidak menerima dan memberi suap atau gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/pd/15
Foto Terkait