KOMITMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI OJK

  • 31 Maret 2015 19:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mulyaman D. Hadad (kanan) menerima kotak laporan gratifikasi dari plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) setelah menandatangani perjanjian komitmen pengendalian gratifikasi di OJK di Jakarta, Selasa (31/3). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk tidak menerima dan memberi suap atau gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
998.68 KB
Disiarkan
31/03/2015 19:55 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor