TUNTUTAN BUPATI KARAWANG

  • 31 Maret 2015 19:55 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Karawang non aktif Ade Swara dan istrinya Nurlatifah, mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/3). Bupati Karawang non-aktif Ade Swara dituntut delapan tahun penjara, sementara istrinya, Nurlatifah dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa KPK terkait kasus pemberian uang sebesar USD 424,349 atau senilai Rp 5 miliar dari CEO PT Tatar Kertabumi. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1015
Ukuran Berkas
262.32 KB
Disiarkan
31/03/2015 19:55 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor