SIDANG PERDANA FERRY
JAKARTA, 19/11 - SIDANG PERDANA FERRY. Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang menjadi tersangka kasus unjuk rasa anarkis menolak kenaikan harga BBM, Ferry Juliantono mengangkat tangannya ketika menghadiri sidang perdananya di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/11). Sekjen KBI itu didakwa dengan delapan dakwaan antara lain pasal penghasutan, dan tindak kekerasan dengan ancaman penjara mencapai 16 tahun. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Spt/08.
Foto Terkait