SIDANG PERDANA FERRY

  • 19 November 2008 14:22 WIB
JAKARTA, 19/11 - SIDANG PERDANA FERRY. Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang menjadi tersangka kasus unjuk rasa anarkis menolak kenaikan harga BBM, Ferry Juliantono mengangkat tangannya ketika menghadiri sidang perdananya di PN Jakarta Pusat, Rabu (19/11). Sekjen KBI itu didakwa dengan delapan dakwaan antara lain pasal penghasutan, dan tindak kekerasan dengan ancaman penjara mencapai 16 tahun. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Spt/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1457
Ukuran Berkas
234.32 KB
Disiarkan
19/11/2008 14:22 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor