SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 19/11- BERI KETERANGAN. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution memasuki ruangan ketika dihadirkan sebagai saksi pada kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (19/11). Anwar Nasution dimintai keterangan seputar mekanisme aliran dana sebesar Rp100 milliar ketika dia menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada waktu itu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/nz/08.
Foto Terkait