KEMBALI DIPERIKSA
JAKARTA, 19/11 - KEMBALI DIPERIKSA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan (kanan) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/11). Aulia yang telah berstatus tersangka diperiksa terkait pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk aliran dana BI sebesar Rp100 miliar ke DPR dan para mantan pejabat BI. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.
Foto Terkait